Menyusun Proyeksi Keuangan,Kebijakan & Renstra (LKS)
Posting by :muhamad nugraha sh.i /president director (direktur utama)bmt mirla
Proyeksi Keuangan
1) Proyeksi Neraca
Menyusun proyeksi Aktiva dan Pasiva dari bulan Januari sampai dengan bulan Desember
2) Proyeksi Laba Rugi
Menyusun proyeksi pendapatan dan biaya-biaya dari bulan Januari sampai dengan Desember
3) Proyeksi Arus Kas
Menyusun Proyeksi Kenaikan dan Penururnan aktifitas Operasi dan Non Operasi dari bulan Januari sampai dengan Bulan Desember
Sasaran, Strategi, Kebijakan dan Program Kerja
1) Bagian Penghimpunan Dana
• Marketing Dana
Ø Sasaran
Terhimpunnya dana pihak ke tiga sesuai target yang ingin dicapai.
Ø Strategi
Membuat leaflet /brosur dan fieture-fieture hadiah menarik bagi penyimpan dana di Koperasi Syari’ah.
Ø Kebijakan
Menghimpun dana dari anggota maupun non anggota ataupun lembaga lainnya untuk memperbesar usahanya.
Ø Program Kerja
Menawarkan produk dan jasa kepada anggota, non anggota maupun lembaga lainnya.
• Teller/Kasir
Ø Sasaran
Terciptanya kelancaran transaksi keuangan koperasi syari’ah dengan tertib, rapih dan nyaman.
Ø Strategi
Menggunakan teori antrian dan menambah petugas sesuai kebutuhan.
Ø Kebijakan
Menciptakan kepuasan pelayanan terhadap anggota koperasi syari’ah
Ø Program Kerja
Melayani transaksi uang masuk dan uang keluar
• Accounting
Ø Sasaran
Terwujudnya Laporan Keuangan Koperasi secara Real Time dengan baik dan benar.
Ø Strategi
Menggunakan Software aplikasi koperasi syari’ah jika memungkinkan
Ø Kebijakan
Menyajikan Laporan Keuangan setiap saat dibutuhkan.
Ø Program Kerja
Menyususn pembukuan transaksi setiap hari dan laporan tahunan.
2) Bagian Penyaluran Dana
• Staf Pembiayaan
Ø Sasaran
Terealisasinya pembiayaan sebesar target yang dianggarkan dalam RKATKS
Ø Strategi
Jemput bola dalam pencairan maupun pembayaran angsuran
Ø Kebijakan
Mencairkan pembiayaan dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian.
Ø Program Kerja
Menawarkan produk pembiayaan, menganalisa, mencairkan, monitoring dan menagih
• Staf Sektor Riel
Ø Sasaran
Terciptanya usaha kebutuhan anggota dan investasi yang aman dan menguntungkan.
Ø Strategi
Mendirikan toko/warung kebutuhan anggota dan masyarakat lainnya.
Ø Kebijakan
Mengelola usaha anggota dengan sebaik-baiknya
Ø Program Kerja
Menjual berbagai kebutuhan anggota dan masyarakat
• Bagian Legal
Ø Sasaran
Terproteksinya akad-akad pembiayaan secara yuridis dan dapat meminimalisir resiko kemacetan usaha-usaha koperasi syari’ah
Ø Strategi
Melakukan standarisasi akad, Taksasi jaminan dan on the spot jaminan yang diberikan.
Ø Kebijakan
Menyeleksi administrasi dan jaminan debitur berdasarkan aspek yuridis dan arbitrase Muamalat.
Ø Program Kerja
Memeriksa berkas pengajuan pembiayaan dan investasi, menentukan nilai taksasi jaminan, menyelesaikan pembiayaan bermasalah
Rencana Strategis Tahunan
1) Segmen Pasar yang dibidik
Segmen pasar yang paling baik dibidik koperasi syari’ah adalah “Ceruk Pasar” usaha-usaha individu maupun lembaga-lembaga masyarakat, dimana segmen ini tidak menjadi daya tarik bagi industri perbankan. Kompetiter yang ada lebih didominasi oleh para rentenir ataupun koperasi lainnya. Sementara bagian Koperasi Karyawan yang memiliki segmen pasar yang jelas tinggal memperhatikan jenis-jenis kebutuhan yang diperlukan karyawan.
2) Target Pasar yang diharapkan
Dari segmen pasar yang dibidik, di buat proyeksi dengan asumsi nominal rupiah yang diinginkan setiap transaksi penghimpunan maupun penyaluran.
3) Nilai Jual Koperasi Syari’ah
Koperasi Syari’ah harus memiliki nilai jual Serba Mudah, Serba Murah dan pelayanan prima. Koperasi juga harus memiliki penampilan kantor yang layak dan suasana yang nyaman dengan nuansa Islami.
4) Formulasi Program
Formulasi program disesuaikan dengan segmen pasar dari koperasi Syari’ah. Dalam mengekspresikan programnya dibuat secara sederhana dan dapat dimengerti dengan mudah oleh anggotanya dengan slogan serba mudah, serba murah dan serba cepat.
strategi Sasaran: Pendahuluan
Strategi dan Sasaran Koperasi Syari’ah harus dituangkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Koperasi Syari’ah (RKATKS) sebagai acuan Manager Koperasi dalam melakukan kegiatan operasional Koperasi Syari’ah. RKATKS dibuat oleh Pengelola dan Pengurus pada periode akhir tahun, sehingga Awal tahun sudah dapat digunakan sebagai acuan Operasional. RKATKS sekurang-kurangnya memuat antara lain :
a) Pendahuluan
1) Visi, Misi dan Tata Nilai
• Visi koperasi syari’ah harus mencerminkan semangat usaha bersama dengan berpedoman pada Al Qur’an dan Sunah Rasulullah SAW.
• Misi koperasi syari’ah merupakan penjabaran dari visi yang diembannya.
• Tata nilai merupakan karakter kerja yang menjadi budaya dalam menjalankan koperasi syari’ah .
2) Arah Pengembangan Koperasi Syari’ah
Pengurus harus dapat memprediksikan pengembangan koperasi syari’ah kedepan dengan jangka panjang 5 tahun mendatang.
3) Analisa dan Potensi Pasar
Dalam mengembangkan koperasi syari’ah, Pengurus maupun pengelola harus mengumpulkan data-data potensi usaha yang kemungkinan dapat dikembangkan.
1 komentar:
VISIT http://blog.umy.ac.id/agungtaufan/pimnas-umy-2012
Posting Komentar