Sabtu, 07 April 2012

URAIAN TUGAS LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SYARIAH BMT MIRLA



URAIAN TUGAS LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SYARIAH BMT MIRLA
DEWAN PENGAWAS SYARI’AH
1.FUNGSI UTAMA JABATAN
Memberikan fatwa, penjelasan, informasi dan pandangan-pandangan yang dianggap perlu dalam hal ketepatan pola, akad, dan transaksi-transaksi lainya di BMT Mirla dengan Syari’ah Islam sebagai dasar pedoman operasional BMT Mirla.
2.TANGGUNG JAWAB
Terevaluasinya pelaksanaan operasional BMT Mirla dalam periode tertentu baik dalam hal manajemen maupun akad-akad Syari’ah BMT Mirla.
3.TUGAS POKOK
A. Terdisposisikannya produk-produk BMT Mirla sesuai syari’ah.
B. Terevaluasinya program-program BMT Mirla
C. Membantu pengelola dalam rangka sosialisasi ekonomi syari’ah kepada masyarakat.
4.KEWENANGAN
A. Melakukan evaluasi dan monitoring terhadap operasional BMT Mirla
B. Memberikan keputusan dan pandangan terhadap ketepatan produk-produk Syari’ah BMT Mirla.
C. Memberikan rekomendasi terhadap kelayakan kerjasama dengan pihak ke tiga khususnya dalam hal kesesuaiannya dengan prinsip Syari’ah Islam.
D Melakukan pengawasan langsung maupun berjenjang dalam hal operasional & keuangan BMT Mirla.




INTERNAL AUDITOR/ PENGENDALI INTERNAL
1.FUNGSI UTAMA JABATAN
Melakukan pengawasan secara periodik atas aktivitas menejemen,operasional dan keuangan, sehingga dapat dipastikan aktivitas menejemen, operasional dan keuangan BMT MIRLA berjalan sesuai prosedur yang berlaku di BMT Mirla dan terhindar dari kemungkinan-kemungkinan yang dapat mengancam keberlangsungan BMT Mirla.
2.TANGGUNGJAWAB
Terevaluasinya sistem menejemen, operasional & keuangan sehingga dipastikan sistem operasional dapat dijalankan dengan baik.
3.TUGAS POKOK
A.Terrealisasikannya pemeriksaan menejemen, operasional dan keuangan .
B.Memberikan catatan, pandangan dan saran-saran yang dipandang perlu dalam rangka pelaksanaan sistem standar operasional BMT Mirla.
C Memberikan teguran / peringatan kepada Manajemen/ pengelola/ pengurus, apabila ditemukan terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan standar operasional prosedur.
D Melakukan kerjasama dengan pihak lain dalam hal penanganan masalah yang timbul dalam pelaksanaan standar operasional prosedur BMT Mirla
4.WEWENANG
A Melakukan tinjauan menejemen, pemeriksaan laporan keuangan dan operasional BMT Mirla baik secara fisik, administratif, maupun berjenjang antar bagian.
B Memberikan catatan, pandangan dan saran-saran yang dipandang perlu dalam rangka pelaksanaan sistem standar operasional BMT Mirla.
C Memberikan teguran / peringatan kepada Manajemen/ pengelola/ pengurus, apabila ditemukan terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan standar operasional prosedur.
D Memberikan rekomendasi dan bahan pertimbangan kepada Pimpinan untuk mengambil langkah, kebijakan, keputusan yang dipandang perlu dalam rangka menjaga keberlangsungan BMT Mirla.


PRESIDENT DIRECTOR

1.FUNGSI UTAMA JABATAN
Melakukan control/pengawasan secara keseluruhan atas aktivitas lembaga dalam rangka menjaga kekayaan BMT Mirla dan memberikan arahan dalam upaya lebih mengembangkan dan meningkatkan kualitas BMT Mirla.
2.TANGGUNG JAWAB
1.      Bertanggung jawab atas aktivitas BMT Mirla dan melaporkan perkembangan unit BMT Mirla kepada seluruh anggota mekanisme rapat yang disepakati.
2.      Terseleksinya calon karyawan sesuai dengan formasi yang dibutuhkan dan mengeluarkan Surat Keputusan Pengangkatan/Pemberhentian Karyawan.
3.      Terkendalinya aktivitas simpan pinjam di BMT Mirla.
4.      Terjaganya kondisi kerja yang aman,nyaman di BMT Mirla.
5.      Terbukanya hubungan kerjasama dengan pihak-pihak luar dalam rangka mengembangkan usaha BMT Mirla.
6.      Menjaga BMT Mirla agar dalam aktivitasnya senantiasa tidak lari dari visi dan misinya.
7.      Meningkatkan kualitas SDM BMT Mirla.
3.TUGAS-TUGAS POKOK
1. Bertanggung jawab atas aktivitas BMT Mirla dan melaporkan perkembangan unit BMT Mirla kepada seluruh anggota melalui mekanisme rapat yang disepakati.
a.1 Melakukan pengawasan dan pertemuan bulananan .triwulan /semester untuk membahas capaian target BMT Mirla serta kendala-kendala yang dihadapi BMT Mirla.
b.2 memberikan masukan pada pengelola mengenai strategi-strategi yang dapat dikembangkan BMT Mirla dalam pencapaian target.
b.3 Membantu pengelola melakukan evaluasi dan menyusun perencanaan BMT Mirla.
b.4 mendapatkan data dan mempersiapkan bahan dan agenda rapat anggota untuk melaporkan perkembangan BMT Mirla.
b.5 Menyelenggarakan rapat anggota dan melaporkan perkembangan BMT Mirla secara periodik (triwulan/semester/tahunan) kepada anggota BMT Mirla.
b.6 mengajukan rencana kerja dan anggaran pendapatan/ belanja BMT Mirla pada musyawarah anggota.

B. Terseleksinya calon karyawan sesuai dengan formasi yang dibutuhkan dan mengeluarkan Surat Keputusan pengangkatan/pemberhentian karyawan.
b.1 Melakukan penilaian terhadap kinerja karyawan dan kebutuhan akan penambahan SDM.
b.2 membuka peluang kesempatan kerja secara terbuka apabila masih dibutuhkan formasi di BMT Mirla.
b.3 Melakukan tahap-tahap rekruitmen hingga seleksi karyawan sesuai dengan aturan yang berlaku.
b.4Mengeluarkan Surat Keputusan pengangkatan atau pemberhentian karyawan.
C. Terkendalinya aktivitas simpan pimjam di BMT Mirla.
c.1 Mengawasi secara keseluruhan aktivitas BMT Mirla.
c.2 Melakukan penilaian terhadap aktivitas BMT Mirla dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan BMT Mirla.
c.3 Mengatur dan melakukan segala tindakan-tindakan dalam rangka menjaga dan melindungi kekayaan BMT Mirla.
D. Terjaganya kondisi kerja yang aman, nyaman di BMT Mirla.
d.1 Merencanakan dan merancang sistem hubungan kerja yang memotivasi karyawan untuk bekerjasama dalam mencapai sasaran lembaga.
d.2 Memperhatikan keluhan karyawan dalam hal kerjasama tim dalam mencapai target kerja.
E. Terbukanya kerjasama dengan pihak-pihak luar dalam rangka mengembangkan usaha BMT Mirla.
e.1 Mencari peluang dan membuka kerjasama dengan pihak lain (lembaga/perorangan) yang dapat secara langsung ataupun tidak langsung memenuhi kebutuhan lembaga (seperti funding untuk likuiditas ataupun kerjasama pembiayaan).
e.2 Mempertahankan kerjasama yang telah terjalin dalam lmbaga-lembaga sejenis.
e.3 Melakukan hubungan kelembagaan dengan pihak eksternal baik pemerintah ataupun swasta.

F. Menjaga agar dalam aktivitas BMT Mirla tidak lari dari visi dan misinya.
f.1 Melakukan pengawasan terhadap aktivitas BMT Mirla dan memastikan aktivitas BMT Mirla konsisten dengan visi dan misinya.
f.2 Melakukan evaluasi bersama dengan Dewan syari’ah atas prinsip-prinsip syari’ah yang diterapkan dalam aktivitas simpan pinjamnya.
G. Meningkatkan kualitas SDM BMT Mirla
g.1 mengadakan kajian-kajian / diskusi secara internal ataupun mengundang pihak tertentu dengan tema yang relevan yang berdampak secara langsung / tidak langsung bagi peningkatan pengetahuan dan wawasan SDM.
g.2 MeMirlamkan karyawan BMT Mirla dalam paket-peket pelatihan / seminar / lokakarya yang diselenggarakan pihak-pihak tertentu sehubungan dengan peningkatan skill dan wawasan SDM sesuai dengan bidangnya.
4.WEWENANG
1.      Menyetujui / menolak pengajuan pengeluaran biaya dengan alasan-alasan yang dapat diterima.
2.      Menyetujui / menolak pengajuan biaya (hasil rapat komite) apabila dianggap dapat merugikan lembaga.
3.      Menyetujui / menolak pengajuan pembelian aktiva tetap.
4.      Menyetujui / menolak pencairan dropping pembiayaan sesuai dengan batasan wewenang.
5.      Menyetujui / menolak penggunaan keuangan yang dianjurkan yang tidak melalui prosedur.
6.      Memberikan teguran dan sanksi atas pelanggaran yang dilakukan manajemen pengelola.
7.      Melakukan penilaian dan evaluasi atas prestasi karyawan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
8.      Memberikan keputusan promosi, rotasi dan PHK sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
9.      Mengeluarkan Surat Keputusan pengangkatan dan atau pemberhentian karyawan.
10.  Mengadakan kerjasama dengan pihak lain untuk kepentingan lembaga dalam upaya mencapai target proyeisi dan tidak merugikan lembaga.
11.  Memutuskan menolak atau menerima kerjasama dengan pihak lain dalam sesuai dengan kegiatan utama BMT Mirla (simpan pinjam).




SEKRETARIS
Abdul Khudus

1.FUNGSI UTAMA JABATAN
Melakukan pengelolaan pengadministrasian segala sesuatu yang berkaitan dengan aktivitas Badan Pengurus.
2.TANGGUNG JAWAB
1.      Mengadministrasikan seluruh berkas yang menyangkut keanggotaan BMT Mirla.
2.      Semua surat-surat masuk dan keluar, khususnya yang berkaitan dengan Badan Pengurus.
3.      Merencanakan rapat rutin koordinasi dan evaluasi kegiatan Badan Pengurus.
4.      Mendistribusikan setiap hasil rapat Pengurus/anggota kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
3.TUGAS-TUGAS POKOK
A. Mengadministrasikan seluruh berkas yang menyangkut keangotaan BMT Mirla.
a.1 Melakukan pendataan ulang terhadap anggota baru BMT Mirla.
a.2 Melakukan penghimpunan biodata atau kelengkapan administrasi anggota BMT Mirla.
a.3 Melakukan registrasi keanggotaan BMT Mirla.

B. Mengadministrasikan semua surat masuk dan keluar yang berkaitan dengan aktivitas Badan Pengurus.
b.1 Melakukan kegiatan administrasi surat masuk dan keluar.
b.2 Membuat kebijakan system administrasi pada tingkat Badan Pengurus.
b.3 Mengadministrasikan dokumen lembaga yang sifatnya permanen, seperti akte pendirian.
b.4 Membuat Surat Keputusan atau persetujuan president director untuk pengangkatan Karyawan yang ditandatangani Ketua Badan Pengurus.
b.5 Mengadministrasikan seluruh Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Badan Pengurus.
C. Merencanakan rapat rutin koordinasi dan evaluasi kegiatan Badan Pengurus.
c.1 Menyusun kalender kerja Badan Pengurus bersama direktur utama dan manager keuangan.
c.2 Mengatur rencana rapat dengan agenda yang disepakati dan evaluasi kegiatan Badan Pengurus.
D. Mendistribusikan hasil rapat pengurus kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
d.1 Membuat notulasi pada setiap rapat.
d.2 Mendokumentasikan notulasi dan mendistribusikan kepada seluruh pihak yang berkepentingan.
4. WEWENANG
1.menandatangani undangan rapat.
2.Mendokumentasikan arsip penting mengenai kepengurusan.
3. Mendistribusikan hasil notulasi rapat pada seluruh pihak yang berkepentingan.












GENERAL MANAGER

1. FUNGSI UTAMA JABATAN
Merencanakan, mengkoordinasikan dan mengendalikan seluruh aktivitas lembaga yang meliputi penghimpunan dana dari Pihak ketiga serta penyaluran dana yang merupakan kegiatan utama lembaga serta kegiatan-kegiatan langsung berhubungan dengan aktivitas utama tersebut dalam upaya mencapai target.
2. TANGGUNG JAWAB
2.1 Tersusunnya sasaran, rencana jangka pendek, rencana jangka panjang, serta proyeksi keuangan maupun non keuangan.
2.2 Tercapainya target yang telah ditetapkan secara keseluruhan.
2.3 Terselenggaranya penilaian prestasi kerja karyawan.
2.4 Tercapainya lingkup kerja yang nyaman untuk semua pekerja yang berorientasi pada pencapaian target.
2.5 Terjalinnya kerjasama dengan pihak lain dalam rangka memenuhi kebutuhan lembaga.
2.6 Terjaganya keamanan dana-dana masyarakat yang dihimpun dan pembiayaan yang diberikan serta seluruh asset BMT Mirla.
2.7 Menjaga BMT MIRLA agar dalam aktivitasnya senantiasa tidak lari dari Visi & Misinya.
3. TUGAS POKOK
3.1 Tersusunnya sasaran, rencana jangka pendek, rencana jangka panjang, serta proyeksi keuangan dan non keuangan.
3.1.1 Menentukan sasaran/ target jangka pendek dan jangka panjang.
3.1.2 Merencanakan dan menyusun rencana kerja jangka pendek 1 Tahun dan jangka panjang 3 Tahun.
3.1.3 Menyusun rencana anggaran jangka pendek dan jangka panjang.
3.1.4 Mempresentasikan rencana jangka pendek dan jangka panjang kepada Pengurus, dan anggota BMT MIRLA.

3.2 Tercapainya target yang telah ditetapkan secara keseluruhan.
3.2.1 Memonitor dan memberikan arahan /masukan terhadap upaya pencapaian target.
3.2.2 Mengevaluasi seluruh aktivitas dalam rangkaian pencapaian target.
3.2.3 Menindaklanjuti hasil evaluasi.
3.2.4 Menemukan dan menentukan strategi-strategi baru dalam upaya mencapai target.
3.2.5 Membuka peluang/ akses kerjasama dengan dengan jaringan/ lembaga lain dalam upaya mencapai target.
3.3 Terselenggaranya penilaian prestasi kerja karyawan
3.3.1 Menetapkan tujuan penilaian prestasi kerja.
3.3.2 Melakukan penilaian prestasi kerja karyawan.
3.4 Tercapainya lingkup kerja yang nyaman untuk semua pekerja yang berorientasi pada pencapaian target.
3.4.1 Merencanakan dan merancang sistem hubungan kerja yang memotivasi karyawan untuk bekerjasama dalam mencapai sasaran lembaga.
3.4.2 Memperhatikan keluhan kantor layanan dalam hal kerjasama untuk mencapai sasaran.
3.4.3 Mengevaluasi pola hubungan kerjasama antar karyawan/ antar kantor.
3.5 Terjalinnya kerjasama dengan pihak lain dalam rangka memenuhi kebutuhan lembaga.
3.5.1 Mencari peluang dan membuka kerjasama dengan pihak lain (lembaga/ perorangan) yang dapat secara langsung ataupun tidak langsung memenuhi kebutuhan lembaga (seperti funding untuk likuiditas ataupun kerjasama pembiayaan).
3.5.2 Mempertahankan kerjasama yang telah dijalin dengan lembaga-lembaga sejenis.
3.6 Terjaganya keamanan dana-dana masyarakat yang dihimpun dan pembiayaan yang diberikan serta seluruh asset BMT Mirla.
3.6.1 Mengupayakan terjaganya likuiditas dengan mengatur manajemen dana seoptimal mungkin hingga tidak terjadi dana rush maupun idle.
3.6.2. Mengupayakan strategi-strategi khusus dalam penghimpunan dana dan penyaluran dana.
3.6.3 Mengupayakan strategi-strategi baru dan handal dalam menyelesaikan pembiayaan bermasalah.
3.6.4 Melakukan kontrol terhadap seluruh harta BMT Mirla.
4. WEWENANG
4.1 Memimpin rapat komite untuk memberikan keputusan terhadap pengajuan pembiayaan.
4.2 Menyetujui/ menolak secara tertulis pengajuan rapat komite secara musyawarah dengan alas an-alasan yang jelas.
4.3 Menyetujui/ menolak pencairan/ dropping pembiayaan sesuai dengan batasan wewenang.
4.4 Menyetujui pengeluaran uang untuk pembelian aktiva tetap sesuai dengan batas wewenang.
4.5 Menyetujui pengeluaran uang kas kecil dan biaya operasional lain sesuai batas wewenang.
4.6 Menyetujui / menolak penggunaan keuangan yang diajukan yang tidak melalui prosedur
4.7 Memberikan teguran dan sanksi atas pelanggaran yang dilakukan bawahan.
4.8 Melakukan penilaian prestasi karyawan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
4.9 Melakukan Rekruitmen, promosi, rotasi dan PHK sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
4.10 Mengadakan kerjasama dengan pihak lain untuk kepentingan lembaga dalam upaya mencapai target proyeksi dan tidak merugikan lembaga.
4.11 Memutuskan menolak atau menerima kerjasama dengan Pihak lain sesuai dengan kegiatan utama BMT Mirla dengan alasan-alasan yang jelas.



MANAGER HRD DAN PERSONALIA

1.FUNGSI UTAMA JABATAN
Merencanakan, mengarahkan, mengontrol serta mengevaluasi seluruh aktivitas dibidang administrasi, legal dan personalia yang berhubungan dengan pihak internal dan eksternal dan meningkatkan profesionalitas SDM BMT Mirla.
2.TANGGUNG JAWAB
1. Terevaluasi dan terselesaikannya seluruh permasalahan yang berkaitan dengan angsuran pembiayaan.
2. Terselenggaranya administrasi pembiayaan dari pencairan hingga pelunasan.
3. Terselenggaranya akad/legalitas pembiayaan serta perjanjian lainnya.
4. Terselenggaranya tertib administrasi personalia dan pengembangan SDM.
3.TUGAS-TUGAS POKOK
A. Terevaluasi dan terselesaikannya seluruh permasalahan yang berkaitan dengan angsuran pembiayaan.
a.1 Monitoring dan supervisi permasalahan pembiayaan.
a.2 Mencari dan memberikan solusi dari permasalahan pembiayaan yang ada.
B. Terselenggaranya administrasi pembiayaan dari pencairan hingga pelunasan.
b.1 Memerikasa kelengkapan administrasi pembiayaan
b.2 memonitor proses pencairan.
b.3 Mengevaluasi proses pelunasan dari pembiayaan yang telah dicairkan.
C. Terselenggaranya akad/legalitas pembiayaan serta perjanjian lainnya.
c.1 Memeriksa kelengkapan akad pembiayaan.
c.2 Memonitor proses penandatanganan akad pembiayaan.


D. Terselenggaranya tertib administrasi personalia dan pengembangan SDM.
d.1 Merencanakan pengembangan SDM.
d.2 Mengevaluasi sistem absensi, penggajian, dan cuti.
d.3 Mensupervisi peraturan kekaryawanan.
4.WEWENANG
1. Mengeluarkan biaya admin. legal & personalia rutin dalam batas wewenang.
2. Mengajukan biaya operasional dan kebutuhan-kebutuhan lain yang dibutuhkan untuk mendukung pekerjaan dibidang admin. legal & personalia kepada manajer untuk dipertimbangkan.
3. Melakukan kontrol terhadap kehadiran karyawan.
4. Memeriksa seluruh laporan dalam bidang admin.legal & personalia
5. Menegur karyawan bidang admin. legal & personalia apabila bekerja tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.
6. Memberikan masukan dan membantu bagian admin legal & personalia lainnya yang memrlukan bantuan, dalam kapasitasnya sebagai kabag. Admin. legal & personalia.










MANAGER KEUANGAN

1.FUNGSI UTAMA JABATAN
Melakukan pengelolaan keuangan BMT Mirla secara keseluruhan diluar unit-unit yang ada.
2.TANGGUNG JAWAB
1.Mengeluarkan laporan keuangan BMT Mirla kepada pihak yang berkepentingan.
2.Memberikan laporan mengenai perkembangan simpanan wajib dan simpanan pokok anggota.
3.TUGAS –TUGAS POKOK
A. Mengeluarkan laporan keuangan BMT Mirla kepada pihak yang berkepentingan.
a.1 Membuat laporan keuangan BMT Mirla (Simpan Pinjam Dan Sektor Riil).
a.2 Melakukan analisis bila diperlukan dan memberikan masukan pada Rapat Badan Pengurus mengenai perkembangan BMT Mirla dari hasil laporan keuangan yang ada.
B. Memberikan laporan mengenai perkembangan simpanan wajib dan simpanan pokok anggota.
b.1 Melakukan evaluasi terhadap perkembangan simpanan pokok dan wajib.
b.2 Mendata ulang anggota yang masih belum melunasi kewajibannya dalam menyetor simpanan pokok dan simpanan wajib.
b.3 Melakukan koordinasi dengan sekretaris bila diperlukan mengenai kondisi anggota.
4. WEWENANG
1.Mengeluarkan laporan keuangan BMT Mirla untuk keperluan intern.
2.Melakukan analisis keuangan BMT Mirla.





MANAGER MARKETING

1. FUNGSI UTAMA JABATAN
Merencanakan, Mengarahkan, serta mengevaluasi target penghimpunan dana dan pembiayaan BMT MIRLA serta memastikan strategi yang digunakan tepat dalam upaya mencapai sasaran termasuk dalam menyelesaikan pembiayaan bermasalah.
2. TANGGUNG JAWAB
2.1 Tercapainya target marketing baik funding maupun lending
2.2 Terselenggaranya rapat marketing dan terselesaikannyannya permasalahan ditingkat marketing
2.3 Menilai dan mengevaluasi kinerja bagian marketing
2.4 Melakukan penilaian terhadap potensi pasar dan pengembangan pasar
3. TUGAS POKOK
3.1 Tercapainya target marketing baik funding maupun lending
3.1.1 Membuat terget-targetyang ingin dicapia dengan melihat kapasitas AO yang ada
3.1.2 Melakukan pemantauan terhadap hasil yang dicapai AO sesuai target yang diberikan
3.1.3 Melakukan evaluasi terhadap hasil yang dicapai A/O atas yang yang diberikan
3.1.4 Memberikan masukan dan perbaikan jika diperlukan
3.2 Terselenggaranya rapat merketing dan terselesaikannya permasalahan ditingkat marketing
3.2.1 Membuat jadwal rutin rapat marketing dan memastikan agenda-agenda yang penting untuk dibahas
3.2.2 Memastikan seluruh bahan rapat sudah tersedia dan lengkap (data, daftar masalah dll)
3.2.3 Memimpin rapat
3.2.4 Memastikan diperoleh jalan keluar dan membahas masalah pada akhir rapat
3.2.5 Memastikan notulasi rapat dibuat dan terdokumentasi dengan baik
3.3 Menilai dan mengevaluasi kinerja bagian marketing
3.3.1 Menciptakan alat kontrol untuk memudahkan penilaian kinerja bgian marekting .
3.3.2 Melakukan penilaian pada periode tertentu atas kinerja bagian marketing antara lain meliputi capaian terget per AO/FO serta mencatat pelanggaran-pelanggaran dari sisi merketing yang dilakukan oleh AO/FO
3.4 Melakukan penilaian terhadap potensi pasar dan pengembangan pasar
3.4.1 Secara berkala dan terrencana melakukan kunjungan pasar untuk melihat potensi-potensi yang perlu dikembangkan
3.4.2 Bersama dengan manajer membicarakan peluang-peluang pasar yang ada dan kemungkinan pengembangannya
4. WEWENANG
4.1 Memberi usulan untuk pengembangan pasar kepada manajer
4.2 Menentukan target funding dan lending bersama manajer
4.3 Meminpin dan menentukan agenda rapt marketing
4.4 Melakukan penilaian terhadap staff marketing










MANAGER OPERASIONAL

1.FUNGSI UTAMA JABATAN
Merencanakan, mengarahkan, mengontrol serta mengevaluasi seluruh aktivitas dibidang operasional baik yang berhubungan dengan pihak internal maupun eksternal yang dapat meningkatkan profesionalisme BMT Mirla khususnya dalam pelayanan terhadap mitra maupun anggota BMT Mirla
2.TANGGUNG JAWAB
2.1 Terselenggaranya pelayanan yang memuaskan (service excellent) kepada mitra / anggota BMT Mirla
2.2 Terevaluasi dan terselesaikannya seluruh permasalahan yang ada dalam operasional BMT Mirla.
2.3 Terbitnya laporan perkembangan pembiayaan dan laporan mengenai penghimpunan dana masyarakat secara lengkap, akurat, dan sah baik harian, bulanan ataupun sesuai dengan periode yang dibutuhkan.
2.4 Terasipkannya seluruh dokumen-dokumen nasabah, dokumen lembaga, dokumen pembiayaan serta dokumen penting lainnya.
2.5 Terarsipkannya surat masuk dan keluar serta notulasi rapat manajemen dan rapat operasional
2.6 Terselenggaranya seluruh aktivitas rumah tangga BMT Mirla yang mendukung aktivitas BMT Mirla.
2.7 Terselenggaranya absensi kehadiran karyawan dan didokumentasi hasil penilaian seluruh karyawan.
3. TUGAS POKOK
3.1 Terselenggaranya pelayanan yang memuaskan (service excellent) kepada mitra / anggota BMT MIRLA
3.1.1. Melakukan pengawasan terhadap pekerjaan CS atas pelayanan yang diberikan kepada mitra BMT MIRLA.
3.1.2. Memberikan masukan dan arahan pada hal-hal yang berkenaan dengan pelayanan untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap mitra.
3.1.3. Memperhatikan masukan serta keluhan mitra atas pelayanan BMT MIRLA dan membahasnya pada tingkat rapat operasional untuk mendapatkan jalan keluar.
3.1.4. Menyelesaikan sesegera mungkin apabila ada kasus yang berkaitan dengan mitra.
3.2 Terevaluasi dan terselesaikannya seluruh permasalahan yang ada dalam operasional BMT MIRLA.
3.2.1. Mengagendakan dan memimpin rapat operasional bulanan untuk membahas rencana kerja operasional, target kerja, dan evaluasi secara keseluruhan serta permasalahan-permasalahan yang terjadi pada bagian operasional.
3.2.2. Mendokumentasikan hasil rapat bulanan sebagai bahan rujukan atas aktivitas selanjutnya.
3.2.3. Melakukan kontrol terhadap kesepakatan dan keputusan yang diambil dalam rapat.
3.3 Terbitnya laporan perkembangan nasabah, laporan perkembangan pembiayaan dan laporan mengenai penghimpunan dana masyarakat secara lengkap, akurat, dan sah baik harian, bulanan ataupun sesuai dengan periode yang dibutuhkan.
3.3.1. Memeriksa laporan harian, bulanan, dan mengesahkannya ( otorisasi).
3.3.2. Memeriksa laporan mengenai perkembangan pembiayaan, tingkat kelancaran pembiayaan, dan laporan mengenai mitra-mitra yang bermasalah.
3.3.3. Membuat dan menMirlamkan laporan keuangan BMT Mirla atas persetujuan manager kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
3.4 Tearsipkannya seluruh dokumen-dokumen nasabah, dokumen lembaga, dokumen pembiayaan serta dokumen penting lainnya
3.4.1. Mengatur dan mengawasi system pengarsipan seluruh bagian operasional.
3.4.2. Menyimpan dokumen lembaga serta menjaga keamanannya seperti : akte pendirian lembaga, laporan- laporan pajak, surat Keputusan, Berita Acara, Surat-surat perjanjian kerjasama dll.
3.4.3. Membuat mekanisme/system peminjaman untuk dokumen-dokumen berharga bila dibutuhkan.
3.4.4. Mengkaji system pengarsipan yang telah ada dalam upaya penyempurnaan.
3.5 Terarsipkannya surat masuk dan keluar serta notulasi rapat manajemen dan rapat operasional
3.5.1. Memberikan nomor surat keluar serta mengarsipkannya.
3.5.2. Menerima surat masuk dan memberikan informasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan mengenai perihal ini surat.
3.5.3 Menunjuk salah satu staff operasional untuk menjadi notulen dalam rapat managemen ataupun operasional.
3.5.4. Mendistribusikan hasil rapat kepada pihak-pihak terkait.
3.5.5. Mengarsipkan hasil notulen rapat sesuai dengan tempatnya.
3.6 Terselenggaranya seluruh aktivitas rumah tangga BMT Mirla yang mendukung aktivitas BMT Mirla.
3.6.1. Melakukan perencanaan anggaran rumah tangga BMT Mirla dan mengajukan kepada manager / Badan pengurus.
3.6.2. Melakukan evaluasi, komtrol, dan upaya-upaya penghematan apabila terjadi hal-hal di luar kebiasaan (pembengkakan biaya operasional).
3.6.3. Melakukan pengaawasan atas pembayaran kewajiban setiap akhir bulan seperti pembayaran rekening pajak dll.
3.7 Terselenggaranya absensi kehadiran karyawan dan dokumentasi hasil penilaian seluruh karyawan serta pengajuan gaji.
3.7.1. Menbuat absensi setiap pergantian bulan.
3.7.2. Melakukan kontrol ( sebagai penyelia) atas absensi karyawan.
3.7.3. Membuat rekapitulasi kehadiran karyawan berkenaan dengan pengajuan gajinyang dibuat.
3.7.4. Membuat daftar gaji dan mengajukan pada manajer untuk disetujui oleh badan pengurus.
3.7.5. Mendokumentasikan seluruh arsip yang berkenaan dengan prestasi dan kondisi kerja karyawan ke dalam masing-masing map file karyawan.
3.7.6. Melakukan rekapitulasi kondisi karyawan pada setiap akhir semester dengan arsip pendukung yang ada sebagai bahan evaluasi terhadap karyawan yang bersangkutan.



4. WEWENANG
4.1 Mengeluarkan biaya opeasional rutin dalam batas wewenang.
4.2 Mengajukan biaya operasional dan kebutuhan-kebutuhan lain yang dibutuhkan untuk mendukung pekerjaan dibidang operasional kepada manajer untuk dipertimbangkan.
4.3 Menyetujui pengeluaran kas untuk penarikan tabungan dalam batas wewenang.
4.4 Melakukan control terhadap kehadiran karyawan.
4.5 Memeriksa seluruh laporan dalam bidang operasional
4.6 Menegur karyawan bidang operasional apabila bekerja tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.
4.7 Menyetujui pemotongan biaya administrasi tabungan untuk tabungan yang tidak termutasi selama 6 bulan atau sesuai dengan kebijakan BMT Mirla.
4.8 Meminta pihak-pihak tertentu yang memegang tanggung jawab dana BMT Mirla ( uang muka biaya, TL pinjaman lainnya) untuk cepat menyelesaikannya, apabila waktu yang disepakati sudah tiba.
4.9 Memberikan masukan dan membantu bagian operasional lainnya yang memerlukan bantuan, dalam kapasitasnya sebagai Kabag.Operasioanl.










ACCOUNT OFFICER (AO)

1. FUNGSI UTAMA JABATAN
Melayani pengajuan pembiayaan, melakukan analisi kelayakan serta memberikan rekomendasi atas pengajuan pembiayaan sesuai dengan hasil analisa yang telah dilakukan
2. TANGGUNG JAWAB
A. Memastikan seluruh pengajuan pembiayaan telah diproses sesuai dengan proses sebenarnya
B. Memastikan analisi pembiayaan telah dilakukan dengan tepat dan lengkap sesuai dengan kebutuhan dan mempresentasikan dalam rapat komite
C. Terselesaikannya pembiayaan bermasalah
D. Melihat peluang dan potensi pasar yang ada dalam upaya pengembangan pasar
E. Melakukan penanganan atau angsuran pembiayaan yang dijemput ke lokasi pasar
3. TUGAS – TUGAS POKOK
A. Memastikan seluruh pengajuan pembiayaan telah diproses sesuai dengan proses sebenarnya
A.1. Melayani pengajuan pembiayaan dan memberikan penjelasan mengenai produk pembiayaan
A.2. Melakukan pengumpulan informasi mengenai calon mitra melalui kegiatan wawancara dan on the spot (kunjungan lapangan)
A.3. Mengupayakn kelengkapan syarat
B. Memastikan analisi pembiayaan yang telah dilakukan dengan tepat dan lengkap sesuai dengan kebutuhan dan mempresentasikan dalam rapat komite
B.1. Membuat analisis pembiayaan secar tertulis dari hasil wawancara dan kunjungan lapangan
B.2. Memberikan penjelasan secar jelas dan lengkap atas pertanyaan dan saran peserta komite

C. Terselesaikannya Pembiayaan Bermasalah
C.1. Melakukan analisis bersama kabag. Marketing atas pembiayaan-pembiayaan bermasalah
C.2. Membantu menyelesaikan pembiayaan bermasalah
D. Melihat Peluang Dan Potensi Pasar Yang Ada Dalam Upaya Pengembangan Pasar
D.1. Memberikan masukan untuk pengembangan pasar dan memberikan gambaran mengenai potensi pasar yang ada
D.2. Menghimpun data-data yang relevan dengan kebutuhan untuk pengembangan pasar
D.3. Melakukan langkah-langkah secara terencana dan terkoordinasi dengan kabag. Marketing dan bagian marketing lainnya dalam kaitannya dengan pengembangan pasar.
E. Melakukan Monitoring Atas Ketepatan Alokasi Dana Serta Ketepatan Angsuran Pembiayaan Mitra
E.1. Melakukan monitoring pasca dropiping untuk melihat ketepatan alokasi dana
E.2. Melakukan monitoring angsuran mitra
E.3. Melakukan peringatan baik secara lisan maupun secara tertulis aatas keterlambatan angsuran mitra
4. WEWENANG
A. Memberi usulan untuk pengembangan pasar kepada manajer
B. Menentukan target funding dan lending bersama manajer
C. Meminpin dan menentukan agenda rapat merketing
D. Melakukan penilaian terhadap staff marketing





FUNDING OFFICER /FO (PENGHIMPUNAN DANA)

1. FUNGSI UTAMA JABATAN
Menerapkan strategi dan pola-pola tertentu dalam rangka menghimpun dana masyarakat
2. TANGGUNG JAWAB
2.1 Memastikan target funding tercapai sesuai rencana
2.2 Membuka hubungan dengan pihak/lembaga luar dalam rangka funding
2.3 Tersosialisasinya produk-produk funding di BMT Mirla kepada masyarakat dan Pihak luar lainnya.
3. TUGAS POKOK
3.1 Memastikan target funding tercapai sesuai rencana
3.1.1. Bersama dengan manajer marketing menyusun target funding
3.1.2. Melakukan funding sesuai dengan rencana yang disepakati
3.1.3. Melakukan evaluasi terhadap aktivitas yang telah dilakukan
3.2 Membuka hubungan dengan pihak/lembaga luar dalam rangka funding
3.2.1. Menghimpun informasi dan mendata peluang-peluang untuk mengakses dana dari pihak/lembaga yang dapat bekerjasama
3.2.2. Mengakses pihak-pihak yang berpotensi dalam menbantu penggalangan dana masyarakat.
3.2.3. Menjaga Amanah yang diberikan dan menjaga nama baik BMT Mirla dalam melakukan tugas, terutama yang berkaitan dengan pihak luar
3.3 Tersosialisasinya produk-produk funding BMT Mirla
3.3.1. Melakukan promosi dan sosialisasi atas aktivitas BMT Mirla serta prosuk-produk yang ada di BMT Mirla
3.3.2. Mengusulkan produk-produk yang menarik yang berkaitan dengan aktivitas BMT Mirla dalam rangka mendukung penggalangan dana di BMT Mirla

4. WEWENANG
4.1 Memberi usulan untuk pengembangan produk funding kepada manajer marketing
4.2 Mensosialisasikan produk funding BMT Mirla untuk keperluan penghimpunan dan BMT Mirla
4.3 Melakukan funding sesuai dengan tugas/target yang diberikan
4.4 Mengevaluasi target penghimpunan dana dan pembiayaan BMT Mirla.


















REMEDIAL
Abdurrahman

1. FUNGSI UTAMA JABATAN
Melakukan tindakan penanggulangan pembiayaan bermasalah.
2. TANGGUNG JAWAB
2.1 Memastikan tertanggulanginya seluruh debitur pembiayaan yang bermasalah.
2.2 Terhimpunnya dana angsuran pembiayaan dari debitur bermasalah.
3. TUGAS POKOK
3.1 Melakukan identifikasi debitur bermasalah (Kurang lancar, Diragukan, dan Macet).
3.2 Menyusun rencana strategi dan target penganggulangan pembiayaan bermasalah harian, Mingguan dan Bulanan.
3.3 Melakukan langkah penanggulangan pembiayaan bermasalah kepada debitur.
3.4 Membuat laporan hasil kerja secara periodik Bulanan dan sesuai kebutuhan.
4. WEWENANG
4.1 Mengusulkan kepada Manager Marketting cq. General Manager terhadap proses Reschdulling/ Restructuring/Reconditioning dan kebijakan lain daklam hal penyelesaian pembiayaan bermasalah.
4.2 Melakukan langkah penyelesaian pembiayaan bermasalah sesuai prosedur yang berlaku.
4.3 Memberikan saran dan pendapat tentang strategi dan langkah penyelesaian bermasalah.
4.4 Menerima setoran angsuran pembiayaan dari debitur bermasalah dan menyetorkannya kepada Bagian operasional.




BAG. ADMINISTRASI PEMBIAYAAN
Kusnadi

1. FUNGSI UTAMA JABATAN
Mengelola administrasi pembiayaan mulai dari pencairan hingga pelunasan dan membuat surat-surat perjanjian lain.
2. TANGGUNG JAWAB
2.1 Penyiapan administrasi pencairan pembiayaan(dropping).
2.2 Pengarsipan seluruh berkas pembiayaan.
2.3 Pengarsipan jaminan pembiayaan
2.4 Peneriamaan angsuran dan pelunasan pembiayaan.
2.5 Penyiapan kupon dan kontrol terhadap kupon
2.6 Pembuatan laporan pembiayaan sesuai dengan periode laporan.
2.7 Membuat surat teguran dan peringatan kepada mitra yang akan dan telah jatuh tempo.
2.8 Membuat surat-surat perjanjian dengan pihak lain.
3. TUGAS-TUGAS POKOK
A. Penyiapan administrasi pencairan pembiayaan (dropping) dan melakukan proses dropping.
A.1 Memeriksa kelengkapan administrasi mitra yang akan di dropping.
A.2 Membuat akad pembiayaan, tanda terima jaminan, kartu angsuran dan pengawasan, kupon pembiayaan ( untuk yang harian).
A.3 Membaca aqad kepada mitra pembiayaan
A.4 Mengisikan buku registrasi mitra pembiayaan secara lengkap dengan data dari APP dan SPP.
B. Pengarsipan seluruh berkas pembiayaan
B.1 Memeriksa kelengkapan administrasi untuk diarsipkan.
B.2 Mengarsipkan aqad pembiayaan serta berkas pendukung lainnya sesuai dengan nomor rekening.
B.3 Menyimpan kartu pengawasan sesuai dengan nomor urut/nomor rekening mitra pembiayaan.
B.4 Hanya mengeluarkan berkas pada saat dibutuhkan dengan bukti catatan pengeluaran dan memastikan berkas yang telah selesai digunakan telah dikembalikan pada tempatnya.
C. Pengarsipan Jaminan
C.1 Memastikan jaminan telah diperiksa dan disetujui pihak yang berwenang (AO Dan Manager Keuangan) dengan bukti tanda tangan yang tertera pada lembar penerimaan jaminan.
C.2 Memberikan lembaran Tanda Terima Jaminan Asli kepada mitra, dan mencatatnya pada buku registrasi jaminan.
C.3 Menyimpan Tanda Terima Jaminan copy dengan surat jaminan ke dalam brankas jaminan.
C.4 Mengeluarkan jaminan apabila diperlukan atas sepengetahuan manager secara tertulis.
C.5 Melakukan kontrol atas jaminan-jaminan yang ada.
D. Penerimaan Angsuran Dan Pelunasan Pembiayaan.
D.1 Menerima angsuran dan mencatatnya kedalam buku/kartu pengawasan pembiayaan.
D.2 Menyesuaikan kartu angsuran mitra dengan kartu pengawasan yang ada.
D.3 Meneliti/menghitung kembali sisa hutang mitra, untuk mitra yang akan melakukan pelunasan.
D.4 Menerima setoran dari petugas kolektor
D.5 Membantu pengisian setoran dari kolektor dan meneliti setoran yang masuk sesuai dengan jumlah kupon yang dikeluarkan.
E. Penyiapan kupon dan kontrol terhadap kupon
E.1 Menyiapkan kupon apabila petugas kolektor akan berangkat.
E.2 Membuat daftar kupon yang dikeluarkan dan dikembalikan.
E.3 Melakukan pengecekan apabila terjadi selisih kupon antara yang seharusnya ada (tersisa) dengan yang tersisa.
F. Pembuatan Laporan pembiayaan sesuai dengan periode laporan.
f.1 Membuat laporan pembiayaan bulanan yang terdiri dari :
f.2.1 Laporan dropping per Bulan dan total dropping selama setahun.
f.2.2 Laporan lengkap PYD dan mutasinya.
f.2.3 Laporan PYD yang akan jatuh tempo.
f.2.4 Laporan kolektibilitas (tingkat kelancaran pembiayaan).
f.2.5 Laporan prestasi AO ( capaian target AO).
f.2.6 Dan lain-lain
f.2 Laporan PYD Pekanan
f.2.1 Daftar mitra yang harus ditagih.
f.2.2 Daftar mitra yang akan dan telah jatuh tempo pada pekan tersebut.
G. Membuat surat teguran dan peringatan kepada mitra yang akan dan telah jatuh tempo
g.1 Membuat dan menMirlamkan surat teguran pada mitra yang telah jatuh tempo
g.2 Membuat dan menMirlamkan surat peringatan pada mitra yang akan jatuh tempo
g.3 Melakukan kontrol atas tindak lanjut surat pemberitahuan dan peringatan yang dikirimkan kepada mitra
H. Membuat surat-surat perjanjian dengan pihak lain.
h.1 Membuat surat/aqad perjanjian pembiayaan maupun perjanjian lainnya.
4. WEWENANG
4.1 Memberikan nomor rekening mitra pembiayaan.
4.2 Melakukan pengamanan atas data-data pembiayaan serta arsip-arsip pendukung.
4.3 Mengeluarkan laporan resmi mengenai perkembangan pembiayaan atas persetujuan manager.
4.4 Tidak memberikan berkas/arsip kepada pihak-pihak yang tidak berkepentingan.
4.5 Ikut memberikan konstribusi/usulan dalam rapat komite.





















BAG. KOLEKTOR
Alimatushopia
1. FUNGSI UTAMA JABATAN
Melakukan penjemputan setoran simpanan dan atau angsuran pembiayaan.
2. TANGGUNG JAWAB
1. Memastikan angsuran yang harus dijemput telah ditagih sesuai dengan waktunya.
2. Memastikan tidak ada selisih antara dana yang dijemput dengan dana yang disetorkan ke BMT Mirla.
3. TUGAS-TUGAS POKOK
A. Memastikan angsuran yang harus dijemput telah ditagih sesuai dengan waktunya.
A.1.Membuat rencana /jadwal kolekting harian, mingguan, dan bulanan.
A.2.Menyiapkan peralatan administrasi yang dibutuhkan untuk menjemput simpanan/angsuran pembiayaan.
B. Memastikan tidak ada selisih antara dana yang dijemput dengan dana yang disetorkan ke BMT Mirla.
B.1.Menghitung seluruh uang yang dijemput.
B.2.Membuat daftar angsuran seluruh mitra yang menyetorkan uangnya.
B.3.Menyerahkannya kepada teller, dan memastikan seluruh setoran tidak ada yang tertinggal dan tidak terjadi selisih antara catatan dengan uang yang diserahkan.
4. WEWENANG
Menerima setoran atas nama BMT Mirla terhadap mitra-mitra pembiayaan maupun mitra penyimpan (sesuai dengan kebijakan yang ada)





TELLER

1.FUNGSI UTAMA JABATAN
Merencanakan dan melaksanakan segala transaksi yang sifatnya tunai.
2.TANGGUNG JAWAB
2.1 Terselesaikannya laporan kas harian
2.2 Terjaganya keamanan kas
2.3 Tersedianya laporan cashflow pada akhir bulan untuk keperluan evaluasi.
3.TUGAS-TUGAS POKOK
A. Terselesaikannya laporan kas harian.
A.1 Menerima dan mengeluarkan transaksi tunai sesuai dengan batas wewenang
A.2 Melakukan pengesahan pada bukti transaksi baik paraf maupun validasi.
A.3 Menyusun bukti-bukti transaksi keluar dan masuk dan memberikan nomor bukti.
A.4 Membuat rekapitulasi transaksi masuk dan keluar dan meminta validasi dari pihak yang berwenang.
A.5 Melakukan cross check antara rekapitulasi kas dengan mutasi vault dan neraca.
B. Terjaganya keamanan kas
B.1 Melakukan penghitungan kas pada pagi dan sore hari saat akan dimulainya hari kerja dan akhirnya hari kerja yang harus disaksikan oleh petugas yang berwenang.
B.2 Meneliti setiap ruang masuk akan keaslian uang agar terhindar dari uang palsu.
B.3 Menjaga ruang dari pihak yang tidak berkepentingan.
B.4 Mengarsipkan laporan mutasi vault pada tempat yang aman.
B.5 Melakukan cross check antara vault dengan nearaca dan rekapitulasi kas.


C. Tersedianya laporan cashflow pada akhir bulan untuk keperluan evaluasi.
C.1 Membuat laporan kas masuk dan keluar pada setiap akhir bulan untuk setiap akun-akun yang penting.
C.2 Meminta pengesahan laporan cashflow dari yang berwenang sebagai laporan yang sah.
4. WEWENANG
4.1 Menerima transaksi tunai dari transaksi-transaksi yang terjadi di BMT MIRLA
4.2 Memegang kas tunai sesuai dengan kebijakan yang ada.
4.3 Mengeluarkan transaksi tunai pada batas nominal yang diberikan atau atas persetujuan yang berwenang.
4.4 Menolak pengeluaran kas apabila tidak ada bukti-bukti pendukung yang kuat.
4.5 Mengetahui kode brankas tetapi tidak memegang kuncinya ataupun sebaliknya.
4.6 Meminta pertanggungjawaban keuangan kas kecil jika batas waktu pertanggungjawaban telah tiba.











CUSTOMER SERVICE

1. FUNGSI UMUM JABATAN
Memberikan pelayanan prima kepada mitra sehubungan dengan produk funding (penghimpuan dana) yang dimiliki oleh BMT Mirla dalam hal ini tabungan (simpana lancar) dan deposito (simpanan berjangka).
2. TANGGUNG JAWAB
2.1 Pelayanan terhadap pembukaan dan penutupan rekening tabungan dan deposito serta mutasinya.
2.2 Pengarsipan tabungan dan deposito.
2.3 Penghitungan bagi hasil dan pembukuannya.
2.4 Pelaporan tentang perkembangan dana masyarakat.
3.TUGAS-TUGAS POKOK
A.Pelayanan terhadap pembukaan dan penutupan rekening tabungan dan deposito serta mutasinya
a.1 Menerima mitra dan memberikan penjelasan mengenai produk dan deposito yang ada di BMT Mirla.
a.2 Membuatkan buku dan memberikan nomor rekening kepada mitra yang baru.
a.3 Membuatkan warkat deposito dan memberikan nomor deposito.
a.4 Melakukan/membuat registrasi tabungan dan deposito baik dikomputer maupun di buku registrasi.
a.5 Melakukan pemindahbukuan tabungan/deposito apabila diperlukan atas persetujuan yang berwenang.
B. Pengarsipan tabungan dan deposito.
b.1 Melakukan pengarsipan untuk permohonan tabungan dan deposito pada binder khusus sesuai tanggal.
b.2 Melakukan pengarsipan untuk kartu tabungan sesuai dengan nomor rekening.
b.3 Melakukan pengarsipan atas warkat deposito sesuai dengan nomor rekening.
b.4 Melakukan pengarsipan untuk berkas bagi hasil sesuai dengan bulan
C. Penghitungan bagi hasil dan pembukuannya.
C.1 Melakukan penghitungan bagi hasil harian atau akhir bulan (tanpa software)
C.2 Melakukan pendistribusian bagi hasil (khusus untuk yang tanpa software)
D. Pelaporan tentang perkembangan dana masyarakat.
3.1 Menrbitkan laporan deposito yang akan jatuh tempo.
3.2 Menerbitkan laporan perkembangan / pertumbuhan penabung/deposan serta dana yang dihimpun.
3.3 Menrbitkan laporan perbandingan rencana dan realisasi target capaian funding
4. WEWENANG
4.1 Memotong biaya administrasi bagi tabungan yang tidak bermutasi 6 bulan ( atau sesuai dengan kebijakan )
4.2 Menutup rekening secara otomatis untuk rekening-rekening yang saldo nominalnya dibawah saldo minimum.
4.3  Melakukan pemindahbukuan untuk kasus-kasus tertentu yang telah ada kebijakannya.










PEMBUKUAN

1.FUNGSI UTAMA JABATAN
Mengelola administrasi keuangan hingga ke pelaporan keuangan.

2.TANGGUNG JAWAB
2.1 Pembuatan laporan keuangan.
2.2 Pengarsipan laporan keuangan dan berkas-berkas yang berkaitan secara langsung dengan keuangan.
2.3 Menyiapkan laporan-laporan untuk keperluan analisis keuangan lembaga.
3. TUGAS-TUGAS POKOK
A. Pembuatan laporan keuangan.
A.1 Membuat laporan keuangan harian meliputi neraca dan laba rugi
A.2 Membuat laporan keuangan akhir bulan, cashflow dan buku besar.
A.3 Menyediakan data-data yang dibutuhkan untuk keperluan analisis perusahaan
B Pengarsipan laporan keuangan dan berkas-berkas yang berkaitan secara langsung dengan keuangan
B.1 Mengarsipkan seluruh berkas keuangan sesuai dengan kebijakan pengarsipan yang digunakan.
B.2 Menjaga keamanan arsip dan memastikan bahwa seluruh arsip terjaga keamannya dengan baik.
C. Menyediakan data-data yang dibutuhkan untuk keperluan analisis perusahaan
C.1 Membuat perincianbiaya dan pendapatan bulanan
C.2 Melakukan analisis khususnya untuk biaya operasional menyangkut dengan tingkat efisiensi.
4. WEWENANG
4.1 Mengarsipkan dan mengamankan bukti-bukti pembukuan / transaksi.
4.2 Meminta kelengkapan administrasi pada pertanggungjawaban keuangan.
4.3 Tidak memberikan berkas/arsip kepada pihak-pihak yang tidak berkepentingan
4.4 Menerbitkan laporan keuangan atas persetujuan manajer untuk keperluan publikasi.
LITBANG DAN TEKNOLOGI INFORMASI (TI)
1. FUNGSI UTAMA JABATAN
Melakukan penelitian dan pengembangan terhadap produk, kegiatan, strategi, pengorganisasian dan segala bentuk operasional lembaga serta teknologi informasi dalam rangka meningkatkan kualitas lembaga BMT Mirla.
2. TANGGUNG JAWAB
2.1 Pembuatan laporan evaluasi tentang produk, kegiatan, strategi, pengorganisasian dan segala bentuk operasional lembaga
2.2 Melakukan maintenance (pemeliharaan) terhadap seluruh sarana/ fasilitas teknologi informasi.
2.3 Menyusun rencana dan usulan solusi peningkatan kualitas lembaga BMT Mirla.
3. TUGAS-TUGAS POKOK
3.1 Membuat laporan dan evaluasi produk, kegiatan, strategi, pengorganisasian dan segala bentuk operasional lembaga secara periodik setiap 4 Bulan (Catur Wulan).
3.2 Melakukan pemeliharaan sarana /fasilitas Teknologi informasi seperti; Komputer, Note book, Printer, Proyektor dan sarana lainnya secara periodik Bulanan dan atau sesuai kebutuhan.
3.3 Menyusun rencana dan solusi peningkatan kualitas lembaga BMT Mirla setiap Catur wulan.
3.4 Memberi saran/ pendapat baik diminta maupun tidak diminta dalam rangka peningkatan kualitas lembaga BMT Mirla sesuai kebutuhan.
4.WEWENANG
4.1 Mengusulkan rencana dan solusi peningkatan kualitas lembaga BMT Mirla setiap Catur wulan.
4.2 Mengusulkan rencana kebutuhan sarana/ fasilitas Informasi teknologi
4.3 Meminta kelengkapan laporan dan administrasi lembaga guna keperluan penelitian dan pengembangan lembaga


KEPALA KANTOR PELAYANAN PUSAT & CABANG
1. FUNGSI UTAMA JABATAN
Merencanakan, Mengarahkan, serta mengevaluasi target pelayanan anggota BMT Mirla setiap hari kerja dilingkungan kerja masing-masing.
2. TANGGUNG JAWAB
2.1 Terselenggaranya pelayanan yang memuaskan (service excellent) kepada mitra / anggota BMT Mirla
2.2 Terevaluasi dan terselesaikannya seluruh permasalahan yang ada dalam operasional BMT Mirla.
2.3 Terbitnya laporan keuangan, laporan perkembangan pembiayaan dan laporan mengenai penghimpunan dana masyarakat secara lengkap, akurat, dan sah baik harian, bulanan ataupun sesuai dengan periode yang dibutuhkan.
2.4 Tearsipkannya seluruh dokumen-dokumen keuangan, dokumen lembaga, dokumen pembiayaan serta dokuemn penting lainnya.
2.5 Terarsipkannya surat masuk dan keluar serta notulasi rapat manajemen dan rapat operasional
2.6 Terselenggaranya seluruh aktivitas rumah tangga BMT Mirla yang mendukung aktivitas BMT Mirla.
3. TUGAS POKOK & WEWENANG
3.1 Melakukan aktivitas operasional kantor sesuai tugas Manager Operasional dengan batas kewenangannya.
3.2 Melakukan aktivitas pembiayaan sesuai tugas Manager Marketing dengan batas kewenangannya.
3.3 Menyusun laporan baik operasional maupun keuangan secara rutin dan periodic
3.4 Melakukan koordinasi dan pengawasan terhadap staf dalam melaksanakan tugas2nya.
3.5 Menyusun target-target operasional secara sistematis dan terukur.
3.6 Melakukan pemeliharaan atas aktiva baik berwujud maupun tidak berwujud.
3.7 Memberikan penilaian terhadap hasil kerja staf di bawahnya.
3.8 Melakukan pemeliharaan atas arsip-arsip penting BMT Mirla.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Agung Taufan Sofyana