Piutang Ijarah

Yaitu akad sewa menyewa barang atau jasa antara BMT MIRLA dan MITRA Kerja. BMT MIRLA menyewakan jasa atau barang kepada mitra dengan harga sewa yang telah disepakati dan diangsur selama jangka waktu tertentu.
 
Design by Agung Taufan Sofyana